Pelaksanaan Sumatif Tengah Semester (STS) Tahun Pelajaran 2024/2025 di SMK 1 Pemda Ponorogo

PONOROGO – Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik. Sumatif Tengah Semester (STS) tahun pelajaran 2024/2025 adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di pertengahan semester.

Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua Kompetensi Dasar dan Kompetensi Keahlian. Pelaksanaan Sumatif Tengah Semester (STS) tahun pelajaran 2024/2025 dikoordinasikan oleh satuan pendidikan dengan melibatkan pendidik dan tenaga kependidikan dari satuan pendidikan yang bersangkutan.

Sekolah Menengah Kejuruan 1 Pemda Ponorogo merupakan salah satu dari satuan pendidikan dasar di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo, pada akhir semester pelajaran menyelenggarakan Sumatif Tengah Semester (STS) tahun pelajaran 2024/2025 dengan mengacu pada standar nasional pendidikan dan untuk itu SMK 1 Pemda Ponorogo menyusun Kepanitian Sumatif Tengah Semester (STS) tahun pelajaran 2024/2025 untuk memudahkan koordinasi penyelengaraan kegiatan dan menetapkannya dalam bentuk Keputusan Kepala Sekolah.

Berita Terkait